Minggu, 13 Desember 2015

PUISI CINTA

ADAKAH AKU DIMATAMU
Karya: Safari Nurzaman

Gelembung buih ombak pesisir selatan
Hangat bening
Merambat ke hati yang galau dan kelabu
Kukenang dirimu pada karang yang goyang
Pada angin kering dari pulau seberang
Kusut melukai
Ada tawa sejenak di bibirmu yang basah dusta
Ada kerling sekejab di matamu yang bundar ingkar
Kekasih, siapa namamu kini ?

Kupanjat pelangi untuk menghapus warna-warna
Dan membiarkan mendung menggulung gunung
Rembulan, purnamakah engkau malam ini ?
Aku ingin tidur pada gersangmu yang indah
Tanpa angin dan suara
Tanpa dingin dan udara
Karena aku telah terhapus dari matanya
Kekasih, siapa namaku kini ?

PUISI SEDIH

DARI SUATU HATI YANG KULIHAT
Karya: Safari Nurzaman

Pagi ini.....
Kau merangkum lagi ingatanku
Dalam gigil dan geletar duka
Dalam kenang lalu
Dalam air mata
Hingga terhempas di bawah bayang-bayangmu
Yang tak pernah kumengerti

      Berjalan dari tempat yang dingin
      Sepi
      Tanpa tepi
      Aku telah berpikir banyak tentangmu
      Ataukah?
      Kau tak pernah menghitung
      Air mata dan kebencianku yang tersisa
      Sampai hari ini
      Bunga-bunga katakanlah aku masih disini

PUISI JELAJAH RINDU

JELAJAH RINDU
Karya: Safari Nurzaman

Padahal binarmu sering mengusik malam
Hantarkan helai angan yang masai
Dengan campur warna dan kacau arah
Bertubi-tubi mengetuk dinding hati
Memanggil padu nama

            Berulas senyum yang kian pahit......
            Padahal rindu sudah deras sejumlah embun

Sempit terus menghimpit busur harapan
Hingga patah di tengah
Sedang angin terus meluncurkannya cepat
Mencari titik cinta dan dara
Sampai kemudian esoknya penantian berulang
Hingga entah



TAFSIR, TA'WIL DAN TARJAMAH



TAFSIR, TA’WIL, DAN TARJAMAH
  •  DEFINISI TAFSIR, TA’WIL, DAN TARJAMAH
Secara etimologis kata”tafsir” berasal dari kata “fassara” yang berarti menjelaskan, menyingkap, menampakkan atau menerangkan makna yang abstrak. Kata “Al-Fasr” berarti menyingkapkan sesuatu yang tertutup (Al-Qaththan, Mabahis fi Ulum Al-Qur’an, tt: 323).
Secara terminologis, “tafsir” berarti ilmu untuk mengetahui kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. dan penjelasan maknanya serta pengambilan hukum dan makna-maknanya (Az-Zarkasyi,I/1972: 13). Definisi lain tentang tafsir dikemukakan oleh As-Shabuniy (1985: 66), bahwa tafsir adalah ilmu yang membahas tentang Al-Qur’an dari segi pengertiannya terhadap maksud Allah sesuai dengan kemampuan manusia.
Pengertian “ta’wil”, menurut sebagian ulama, sama dengan tafsir, namun ulama yang lain membedakannya, bahwa ta’wil adalah mengalihkan makna sebuah lafadz ayat ke makna lain yang lebih sesuai karena alasan yang dapat diterima oleh akal (Al-Suyuthi, I/1979: 173). Sehubungan dengan itu, Al-Syathibi [ t.t.: 100] mengharuskan adanya dua syarat untuk melakukan penta’wilan, yaitu (1) Makna yang dipilih sesuai dengan hakikat kebenaran yang diakui oleh para ahli dalam bidangnya [tidak bertentangan dengan syara’/akal sehat], (2)  Makna yang dipilih sudah dikenal di kalangan masyarakat Arab klasik pada saat turunnya Al-Qur’an.
Dari pengertian kedua istilah ini dapat disimpulkan, bahwa “tafsir” adalah penjelasan terhadap makna lahiriah dari ayat Al-Qur’an yang secara pengertiannya secara tegas menyatakan maksud yang dikehendaki oleh Allah, sedangkan “ta’wil” adalah pengertian yang tersirat yang diistimbathkan dari ayat Al-Qur’an berdasarkan alasan-alasan tertentu.
Sedangkan “tarjamah” secara terminologis berarti memindahkan lafal dari suatu bahasa ke bahasa lain. Dalam hal ini, memindahkan lafal ayat-ayat Al-Qur’an yang berbahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia. Dalam pelaksanaannya, tarjamah terbagi menjadi dua bentuk:
1.      Tarjamah harfiyah/lafdziyah, yaitu memindahkan lafal dari suatu bahasa ke bahsa lain dengan cara memindahbahasakan kata demi kata, serta tetap mengikuti susunan (struktur) bahasa yang diterjemahkan.
2.      Tarjamah Ma’nawiyah/tafsiriyah: sebagian ulama ada yang membedakan antara tarjamah ma’nawiyah dengan tarjamah tafsiriyah, sedangkan sebagian lainnya menganggap keduanya adalah sama.    

MACAM-MACAM TAFSIR



MACAM-MACAM TAFSIR

1.      Berdasarkan Sumbernya
Berdasarkan sumber penafsirannya, tafsir terbagi dalam dua bagian:Tafsir bi Al-Ma’tsur  dan Tafisr bi Al-Ra’yi
a.       Tafsir bi Al-Ma’tsur  adalah tafsir yang menggunakan Al-Qur’an atau sunnah sebagai sumber penafsirannya. Contoh:
1)      Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim, karangan Abu Al-Fida’ Ismail bin Katsir Al-Qarsyi Al-Dimasyqi, terkenal dengan sebutan Ibnu Katsir.
2)      Tafsir Jami’ Al-Bayan fi Tafsir Al-Qur’an, karangan Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Al-Thabary, dikenal dengan sebutan Ibnu Jarir At-Thabary.
3)      Tafsir Ma’alim Al-Tanzil, dikenal dengan sebutan Al-Tafsir Al-Manqul, karangan Al-Imam Al-Hafiz Al-Syahir Muhyi Al-Sunnah Abu Muhammad bin Husein bin Mas’ud bin Muhammad bin Al-Farra’ Al-Baghawy Al-Syafi’i, dikenal dengan sebutan Imam Al-Baghawy.
4)      Tafsir Tanwir Al-Miqyas Min Tafsir Ibn Abbas Karangan Majd Al-Din Abu Al-Thahir Muhammad bin Ya’qub bin Muhammad bin Ibrahim bin Umar Al-Syairazi Al-Fairuzabadi, dikenal dengan sebutan Al-Fairuzabadi.

b.      Tafsir bi Al-Ra’yi adalah tafsri yang menggunakan rasio/akal sebagai sumber penafsirannya. Contoh:
1)      Mafatih Al-Ghaib, Karangan Fakhr Al-Din Al-Razi.
2)      Al-Bahr Al-Muhith, karangan Abu Hayan Al-Andalusi Al-Gharnathi.
3)      Al-Kasysyaf ‘an Haqa’iq Al-Tanzil wa ‘Uyun Al-Aqawil fi Wujuh Al-Ta’wil, karangan Al-Zamakhsyari.

2.      Berdasarkan corak penafsirannya
Berdasarkan corak penafsirannya dibagi menjadi 5, diantaranya adalah:
a.       Tafsir shufi/isyari, corak penafsiran Ilmu Tashawwuf yang dari segi sumbernya termasuk tafsir Isyariy. Nama-nama kitab tafsir yang termasuk corak shufi ini, antara lain:
1)      Tafsir Al-Quran Al-Azhim, karya Sahl bin Abdillah Al-Tustari. Dikenal dengan Tafsir Al-Tustasry.
2)      Haqaiq Al-Tafsir, karya Abu Abdirrahman Al-Silmi, terkenal dengan sebutan Tafsir Al-Silmi.
3)      Al-Kasyf wa Al-Bayan, karya Ahmad bin Al-Naisabury, terkenal dengan nama Tafsir Al-Naisabury.
4)      Tafsir Ibnu Araby, karya Muhyiddin Ibnu Araby, terkenal dengan nama Tafsir Ibnu Araby.
5)      Ruh Al-Ma’ani, karya Syihabuddin Muhammad Al-Alusy, terkenal dengan nama Tafsir Al-Alusiy (Al-Shabuniy, 1985: 2001).
b.      Tafsir Fiqhi, corak penafsiran yang lebih banyak menyoroti masalah-masalah fiqih. Dari segi sumber penafsirannya, tafsir bercorak fiqhi ini termasuk tafsir bi Al-Ma’tsur. Kitab-kitab tafsir yang termasuk corak ini antara lain:
1)      Ahkam Al-Quran, karya Al-Jashshash, yaitu Abu Bakar Ahmad bi  Ali Al-Razi, dikenal dengan nama Tafsir Al-Jashshash. Tafsir ini merupakan tafsir yang penting dalam fiqih mazhab Hanafi.
2)      Ahkam Al-Quran, karya Ibnu Arabi, yaitu Abu bakar Muhammad bin Abdullah bin Ahmad Al-Mu’afiri Al-Andalusi Al-Isybili. Kitab tafsir ini menjadi rujukan penting dalam Ilmu Fiqihbagi pengikut mazhab Maliki.
3)      Al-jami’ li Ahkam Al-Quran, karya Imam Al-Qurthuby, yaituAbu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Abu Bakar bin FarhAl-Anshariy Al-Khazraji Al-Andalusi. Kitab ini dengan nama kitab Tafsir Al-Qurthuby, yang pendapat-pendapatnya tentang fiqih cenderung pada pemikiran mazhab Maliki.
4)      Al-Tafsirat Al-Ahmadiyyah fi Bayan Al-Ayat Al-Syari’ah, karya Mula Geon.
5)      Tafsir Ayat Al-Ahkam, karya Muhammad Al-Sayis.
6)      Tafsir Ayat Al-Ahkam, karya Manna’ Al-Qaththan.
7)      Tafsir Adhwa’ Al-Bayan, karya Syeikh Muhammad Al-Syinqiti(Al-Qaththan, tt: 376-377).
c.       Tafsir Falsafi, yaitu tafsir yang dalam penjelasannya menggunakan pendekatan filsafat, termasuk dalam hal ini adalah tafsir yang bercorak kajian Ilmu Kalam. Dari segi sumber penafsirannya tafsir bercorak falsafi ini termasuk tafsir bi Al-Ra’yi. Kitab-kitab tafsir yang termasuk dalam kategori ini antara lain:
1)      Tanjih Al-Quran An Al-Matha’in, karya Al-Qadhi Abdul Jabbar. Tafsir ini bercorak kalam aliran Mu’tazilah. Dilihat dari segi metode yang digunakannya, tafsir ini termasuk tafsir Ijmaliy, sedangkan dari segi sumber penafsirannya ia lebih banyak menggunakan akal, karena itu termasuk Tafsir bi Al-Ra’yi.
2)      Mir’at Al-Anwar Wa Misykat Al-Asrar, dikenal dengan Tafsir Al-Misykat, karya Abdul Lathif Al-Kazarani. Tafsir ini bercorak kalam aliran Syi’ah.
3)      Al-Tibyan Al-Jami’ Li Kulli Ulum Al-Qur’an, karya Abu Ja’far Muhammad bin Al-Hasan bin Ali Al-Thusi. Tafsir ini bercorak kalam aliran Syi’ah Itsna Asy’ariyah.
d.      Tafsir Ilmiy,yaitu tafsir yang lebih menekankan pembahasannya dengan pendekatan ilmu-ilmu pengetahuan umum. Dari segi sumber penafsirannya tafsir bercorak Ilmy ini juga termasuk tafsir bi Al-Ra’yi. Salah satu contoh kitab tafsir yang bercorak ilmiy adalah kitab Tafsir Al-Jawahir, karya Thanthawi Jauhari.
e.       Tafsir Al-Adab Al-Ijtima’i yaitu tafsir yang menekankan pembahasannya pada masalah-masalah sosial kemasyarakatan. Dari segi sumber penafsirannya tafsir yang bercorak Al-Adab Al-Ijtima’i ini termasuk tafsir bi Al-Ra’yi. Namun ada juga sebagian ulama yang mengategorikannya sebagai tafsir Bi Al-Izdiwaj (tafsir campuran), karena presentase atsar dan akal sebagai sumber penafsiran dilihatnya seimbang. Salah satu contoh tafsir yang bercorak demikian ini adalah Tafsir Al-Manar, buah pikiran Syeikh Muhammad Abduh yang dibukukan oleh Muhammad Rasyid Ridha.

3.      Berdasarkan Metodenya
Para ulama Al-Qur’an telah membuat klasifikasi tafsir berdasarkan metode penafsirannya menjadi empat macam, yaitu (1) Tahlili, (2) Ijmali, (3) Muqaran, dan (4) Maudhu’i. Keempat metode ini dapat dijelaskan sebagai berikut.
a.       Metode Tahlili (Metode Analisis)
Metode Tahlili dalah metode penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an secara analitis dengan memaparkan segala aspek yang terkandung dalam ayat yang ditafsirkannya sesuai dengan bidang keahlian mufasir tersebut.
b.      Metode Ijmali (Metode Global)
Metode Ijmali yaitu penafsiran Al-Qur’an secara singkat dan global, tanpa uraian panjang lebar , tetapi mencakup makna yang dikehendaki dalam ayat.
c.       Metode Muqaran (Metode Komparasi/Perbandingan)
Tafsir dengan metode muqaran adalah menafsirkan Al-Qur’an dengan cara mengambil sejumlah ayat Al-Qur’an, kemudian mengemukakan pendapat para ulama tafsir dan membandingkan kecenderungan para ulama tersebut, kemudian mengambil kesimpulan dari hasil perbandingannya (Al-Aridh, 1992: 75).
d.      Metode Maudhu’i (Metode Tematik)
Tafsir dengan metode Maudhu’i adalah menjelaskan konsep Al-Qur’an tentang suatu masalah/tema tertentu dengan cara menghimpun seluruh ayat Al-Qur’an yang membicarakan tema tersebut.   


HADITS DARI SEGI KUANTITAS DAN KUALITAS



HADITS DITINJAU DARI SEGI KUANTITAS DAN KUALITAS PERIWAYAT

1.    Hadits ditinjau dari kuantitasnya
Secara Umum, hadits jika ditinjau dari sisi jumlah (kuantitas) perawiyatnya, maka hadits dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu hadits Mutawatir dan hadits Ahad.
1.      Hadits Mutawatir
Hadits Mutawatir adalah hadits yang diriwayatkan oleh banyak periwayat dalam setiap tingkatan satu dengan yang lainnya dan masing-masing periwayat tersebut semuannya adil serta tidak mungkin mereka itu semuanya sepakat berdusta atau bohong.
Syarat-syarat hadits mutawatir:
a.       Bilangan atau jumlah periwayatnya banyak.
b.      Semuanya bersandar pada panca indera.

Adapun macam-macam mutawatir:
a.       Mutawatir Lafdhi, yaitu hadits yang diriwayatkan secara banyak periwayat (mutawatir) dari sisi lafalnya satu dengan yang lain sama.
b.      Mutawatir Ma’nawi, yaitu hadits yang diriwayatkan secara banyak periwayat (mutawatir) dipandang dari sisi lafalnya satu dengan yang lain berbeda tetapi masih dalam konteks yang sama (satu makna).
c.       Mutawatir Amali, yaitu perbuatan dan pengamalan syari’ah islamiyah yang dilakukan Nabi Muhammad SAW. secara praktis dan terbuka yang kemudian disaksikan dan diikuti oleh para sahabat.
2.      Hadits Ahad
Hadits Ahad adalah hadits yang tidak mencapai derajat mutawatir.
Hadits Ahad dibagi menjadi tiga:
a.       Masyhur
Masyhur adalah hadits yang memiliki sanad terbatas dan lebih dari dua, namun derajatnya tidak sampai mutawatir.
b.      Aziz
Aziz adalah hadits yang jumlah periwayatnya tidak kurang dari dua orang dalam seluruh tingkatannya.
c.       Gharib
Hadits Gharib adalah hadits yang diriwayatkan oleh seorang periwayat saja dengan tidak dipersoalkan dalam tabaqat (tingkatan) mana sajanya.
Kemungkinan keghariban suatu hadits:
1)      Hadits yang gharib dari sisi matan.
2)      Hadits yang gharib dari sisi sanad, terbagi menjadi dua kemungkinan, diantaranya:Gharib Mutlak, yaitu hadits yang gharabahnya (perawi satu orang) terletak pada pokok sanad. Pokok sanad adalah ujung sanad yaitu seorang sahabat. Dan Gharib Nisbi, yaitu hadits yang terjadi gharabah (perawinya satu orang) ditengah sanad.
3)      Hadits yang Gharib dari sisi sanad dan matan.

2.    Hadits ditinjau dari kualitasnya
Berdasarkan fungsinya, hadits dapat dibagi dalam dua kelompok besar, yaitu hadits yang diterima (maqbul), yaitu haidits shahih dan hasan, sedangkan hadits yang ditolak (mardud) yaitu hadits dlo’if.
a.       Hadits Shahih, yaitu hadits yang sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh periwayat yang adil dan dabit sampai akhir sanad, serta tidak terdapat kejanggalan (syadz) dan kecacatan (illat).
Macam-macam Hadits Shahih:
1.      Shahih Lidzatihi, yaitu hadits yang sahih dengan sendirinya.
2.      Shahih Lighairihi, yaitu hadits yang bernilai hasan namun ada periwayat lain yang menguatkannya sehingga meningkat menjadi shahih.
b.      Hadits Hasan, yaitu sama dengan hadits shahih (semua syarat terpenuhi), namun hanya terdapat kekurangan adanya kelemahan daya hafalan (tidak terlalu kuat).
Macam-macam Hadits Hasan:
1.      Hasan Lidzatihi, yaitu hadits hasan dengan sendirinya, karena telah memenuhi segala kriteria dan persyaratan yang ditentukan.
2.      Hasan Lighairihi, yaitu hadits dlo’if jika diriwayatkan melalui jalan (sanad) lain yang sama atau lebih kuat.
c.       Hadits Dlo’if, yaitu hadits yang di dalamnya tidak terdapat ciri ke-shahihan dan ke-hasanan. Di dalamnya terdapat: periwayat pendusta atau tertuduh dusta, banyak membuat kekeliruan, pelupa, suka maksiat dan fasik, banyak angan-angan, menyalahi periwayat kepercayaan, periwayatnya tidak terkenal, penganut bid’ah, dan tidak baik hafalannya.